Rabu, 02 Juli 2014

Resensi Film Black Hawk Down


Sutradara : Ridley Scout
Produser : Jerry Bruckheimer

Film Black Hawk Down produksi tahun 2001 ini menceritakan tentang pasukan elite gabungan American Ranger dan Delta Force dalam menjalani misi untuk menangkap petinggi milisi Somalia, Mohammad Farah Aidid. Dibintangi oleh beberapa aktor-aktor ternama dalam fillm ini. 

Plot dimulai ketika sang Jendral mengirim pasukan Delta Force untuk menangkap para petinggi Somali di dekat Hotel Olympus di bantu oleh pasukan American Ranger. Awal penyerangan berjalan lancar hingga pasukan tersebut tidak bisa menerima serangan balasan dari milisi secara besar-besaran. Pasukan tersebut harus bertahan hidup dalam keadaan kalah jumlah dan persediaan terbatas.

Film perang yang mengambil setting di somalia memiliki efek visual dan sound yang sangat bagus. Dari mulai percikan peluru, ledakan, hingga luka-lukanya pun terasa real. Tidak salah jika dinobatkan sebagai pemenang Oscar sebanyak 2 kali. 

Perbedaan Laporan

Pengertian

Laporan adalah bentuk penyajian fakta tentang sesuatu keadaan atau suatu kegiatan yang berkenaan dengan tanggung jawab yang ditugaskan kepada pelapor.
Laporan berdasarkan isinya dibedakan menjadi sebagai berikut:
a.    Laporan ilmiah atau laporan hasil penelitian ilmiah adalah laporan yang disusun melalui tahapan-tahapan tertentu serta metode dan teori tertentu.
b.    Laporan teknis adalah laporan tentang hal teknis penyelenggaraan kegiatan suatu badan atau instansi. Misalnya, laporan keadaan personil, keadaan inventaris, laporan keuangan, laporan perjalanan, laporan pelaksanaan tugas lain, dan sebagainya.


Menurut para ahli, Menurut Mulyadi (2008) laporan adalah keluaran sistem informasi akuntansi dan berbentuk hasil cetak komputer dan tayangan pada layar monitor komputer. Sedangkan menurut Rama dan Jones (2008) laporan adalah presentasi data yang telah terformat dan terorganisasi dengan baik.
Berdasarkan definisi laporan menurut para ahli dapat disimpulkan bahwa laporan adalah suatu data-data yang telah diolah sehingga menghasilkan suatu informasi yang disampaikan melalui suatu dokumen.


Ada beberapa bentuk laporan antara lain sebagai berikut:
1.    Bentuk formulir adalah laporan yang biasa dibuat dalam jumlah besar, pelapor tinggal mencantumkan keterangan yang lengkap sesuai kolom yang tersedia. Misalnya, formulir riwayat hidup, formulir perjalanan dinas, formulir kegiatan, formulir rapat.
2.    Bentuk artikel atau risalah adalah laporan yang dibuat seperti karangan dalam surat kabar. Dalam artikel juga dicantumkan teori, pendapat serta permasalahan.
3.    Bentuk surat adalah laporan yang dibuat dengan menggunakan format surat. Tata cara penulisannya tidak berbeda dengan penulisan dalam surat-surat resmi.
4.    Bentuk buku adalah laporan yang disajikan dalam bentuk buku karena bentuknya menyerupai buku, jumlah halaman relatif banyak, cukup tebal dan dijilid. Laporan ini dibuat dalam kegiatan yang berskala besar.



A. Laporan Formal
adalah laporan yang ditulis secara popular, yaitu menggunakan kata-kata sederhana, kadang-kadang diselingi dengan kalimat humor/lucu. , yaitu laporan yang tidak memenuhi beberapa unsure formal. Laporan ini bersifat pribadi yang disesuaikan dengan kepentingan penulisannya.

Laporan formal terdiri dari:
1. Bagian Pendahuluan
Bagian pendahuluan terdiri dari:
a. Halaman judul: judul, maksud dan tujuan penulisan identitas penulis, instansi asal, kota penyusunan, tahun.
b. Halaman pengesahan (jika perlu)
c. Halaman motto/ semboyan (jika perlu)
d. Halaman persembahan (jika perlu)
e. Kata pengantar
f. Daftar isi
g. Daftar tabel (jika ada)
h. Daftar gambar (jika ada)
i. Daftar grafik (jika ada)
j. Abstrak (berisi uraian singkat mengenai isi laporan)

2. Bagian Isi
Uraian singkat tentang bagian ini:
a. Bab I: Pendahuluan
1) Latar belakang
2) Identifikasi masalah
3) Pembatasan masalah/ ruang lingkup penelitian
4) Rumusan masalah
5) Tujuan dan manfaat
b. Bab II: Kajian pustaka
c. Bab III: Metode penelitian
d. Bab IV: Pembahasan
e. Bab V: Penutup

3. Bagian Penutup
a. Daftar pustaka
b. Daftar lampiran
c. Indeks atau daftar istilah

B. Laporan Informal
adalah laporan yang ditulis secara ilmiah, yaitu sebagai hasil peneliti. Biasanya isinya singkat tetapi padat dan sistematis serta logis.





1. Laporan kunjungan, berisi:
a. Judul laporan
b. Tujuan
c. Waktu pelaksanaan
d. Hasil yang diperoleh

2. Laporan percobaan, berisi:
a. Judul percobaan
b. Pelaksanaan (waktu dan tempat)
c. Urusan kerja
d. Data yang diperoleh
e. Kesimpulan

3. Laporan diskusi, berisi:
a. Topik
b. Moderator
c. Penyaji
d. Jumlah peserta
e. Masalah yang dibicarakan
f. Pemecahan masalah
g. Kesimpulan

 








 

Selasa, 01 Juli 2014

Perbedaan Komponen Proposal Ilmiah dan Non-Ilmiah

Proposal

       Proposal ialah merupakan sebuah pedoman kerja yang merangkap sebagai perencanaan dalam suatu kegiatan, memiliki konsep menyeluruh tentang unsur kegiatan yang akan dilakukan nanti mulai dari penggunaan waktu, urutan kegiatan, saat mulai, saat akhir, cara pelaksanaan kegiatan, pihak-pihak yang terkait, sarana yang dibutuhkan, dll.

                Proposal sangat penting dalam pengajuan untuk menentukan kesuksesan kegiatan yang akan dilakukan dan direncanakan mulai dari awal sampai akhir. Karena proposal bisa dijadikan senjata ampuh untuk menunjukan ide, rencana usaha, dan program kepada pihak yang berkepentingan. Fungsi proposal sangat penting untuk perseorangan dan lembaga yang ingin merencanakan usaha, program maupun kegiatan.

           Penyusunan proposal merupakan bagian dari rangkaian kegiatan dan sebagai langkah awal untuk melaksanakan kegiatan. Dengan membuat proposal seseorang dituntut untuk merumuskan dengan jelas apa tujuan yang ingin dicapai. Dengan demikian sebuah organisasi dapat mengayunkan langkah dengan pasti dalam melaksanakan peneletiannya karena tanpa adanya keraguan lagi.

Ilmiah

Ilmiah merupakan karangan lmu pengetahuan yang menyajikan fakta dan ditulis menurut metodolog penulisan yang baik dan benar. Adapun jenis karangan ilmiah yaitu:
• Makalah: karya tulis yang menyajikan suatu masalah yang pembahasannya berdasarkan data di lapangan yang bersifat empiris-objektif (menurut bahasa, makalah berasal dari bahasa Arab yang berarti karangan).
• Kertas kerja: makalah yang memiliki tingkat analisis lebih serius, biasanya disajikan dalam lokakarya.
• Skripsi: karya tulis ilmiah yang mengemukakan pendapat penulis berdasar pendapat orang lain.
• Tesis: karya tulis ilmiah yang sifatnya lebih mendalam daripada skripsi.
• Disertasi: karya tulis ilmiah yang mengemukakan suatu dalil yang dapat dibuktikan oleh penulis berdasar data dan fakta yang sahih dengan analisi yang terinci.

Non Ilmiah

Merupakan karangan yang bersifat rekaan atau dibuat-buat namun dalam pembuatannya tidak boleh sembarangan dalam menentukan unsur-unsurnya misal plot, konflik, dll.

 Perbedaan proposal ilmiah dan non-ilmiah

1. Proposal Ilmiah biasanya dibuat untuk mengajukan suatu kegiatan yang bersifat ilmiah seperti misal dalam penelitian. Unsur proposal ilmiah ini memiliki bentuk dan tujuan yang jelas untuk melakukan kegiatan serta memiliki standar tersendiri. sedangkan proposal non-ilmiah bisa diajukan untuk umum sebagai bentuk perencanaan kegiatan yang  mengaitkan unsur kefiksian atau dibuat-buat, namun tidak juga bisa sembarangan dalam membuat proposalnya.

2. Untuk isi proposal ilmiah adalah real objek yang akan diteliti memiliki unsur latar belakang, perumusan masalah, batasan masalah, tujuan. dll

Contoh proposal

BAB I PENDAHULUAN

1.1. Latar belakang

    Teknologi wireless, memungkinkan satu atau lebih peralatan untuk berkomunikasi tanpa koneksi fisik, yaitu tanpa membutuhkan jaringan atau peralatan kabel. . Teknologi wireless menggunakan transmisi frekwensi radio sebagai alat untuk mengirimkan data, sedangkan teknologi kabel menggunakan kabel.       
       Jaringan Wireless berfungsi sebagai mekanisme pembawa antara peralatan atau antar peralatan dan jaringan kabel tradisional (jaringan perusahaan dan internet). Disini juga termasuk peralatan infra merah seperti remote control, keyboard dan mouse komputer wireless, dan headset stereo hi-fi wireless, semuanya membutuhkan garis pandang langsung antara transmitter dan receiver untuk membuat hubungan. 
1.2. Perumusan masalah

- Komponen apa saja yang ada di dalam teknologi wireless
- Apa resiko dalam keamanan teknologi wireless
- Bagaimana solusi untuk meningkatkan kemanan teknologi wireless

1.3. Tujuan Penelitian

Berdasarkan latar belakang, tujuan penelitian ini ialah memberikan informasi keamanan teknologi wireless agar pembaca dapat memaksimalkan keamanan dalam penggunaan teknologi ini

1.4. Manfaat Penelitian

Diharapkan bisa memberikan ilmu pengetahuan kepada masyarakat tentang keamanan teknologi wireless. Juga dapat sebagai tambahan solusi untuk mengatasi masalah yang terjadi didalam teknologi wireless.

BAB 2 LANDASAN TEORI

2.1 Teknologi wireless


                  Teknologi wireless, dapat menggunakan satu atau lebih peralatan untuk berkomunikasi tanpa koneksi fisik, yaitu tanpa membutuhkan jaringan atau peralatan kabel. Teknologi wireless berkisar dari sistem komplek seperti Wireless Local Area Network (WLAN) dan telepon selular hingga peralatan sederhana seperti headphone wireless, microphone wireless dan peralatan lain yang tidak memproses atau menyimpan informasi.



2.2.     Jaringan Wireless


            Fungsi Jaringan Wireless sebagai mekanisme pembawa antara peralatan atau antar peralatan dan jaringan kabel tradisional. Jaringan wireless ada 3 kelompok : Wireless Wide Area Network (WWAN), WLAN, dan Wireless Personal Area Network (WPAN).  WWAN meliputi teknologi dengan daerah jangkauan luas seperti selular 2G, Cellular Digital Packet Data (CDPD), Global System for Mobile Communications (GSM), dan Mobitex.

2.3.     Kemunculan Teknologi Wireles

            Peralatan handheld mempunyai kegunaan yang terbatas karena ukurannya dan kebutuhan daya. Tapi, teknologi berkembang, dan peralatan handheld menjadi lebih kaya akan fitur dan mudah dibawa.
   

sumber :
http://ranibanyu.blogspot.com/2011/03/proposal-dan-laporan-tugas-ii-bahasa.html 
http://anggit807.blogspot.com/2014/07/proposal-ilmiah-dan-non-ilmiah.html 

Selasa, 07 Januari 2014

Diksi ( Pemilihan kata)

Pengertian Diksi

dalam arti aslinya dan pertama, merujuk pada pemilihan kata dan gaya ekspresi oleh penulis atau pembicara. Arti kedua, arti "diksi" yang lebih umum digambarkan dengan enunsiasi kata - seni berbicara jelas sehingga setiap kata dapat didengar dan dipahami hingga kompleksitas dan ekstrimitas terjauhnya. Arti kedua ini membicarakan pengucapan dan intonasi, daripada pemilihan kata dan gaya.

Diksi memiliki beberapa bagian; pendaftaran - kata formal atau informal dalam konteks sosial - adalah yang utama. Analisis diksi secara literal menemukan bagaimana satu kalimat menghasilkan intonasi dan karakterisasi, contohnya penggunaan kata-kata yang berhubungan dengan gerakan fisik menggambarkan karakter aktif, sementara penggunaan kata-kata yang berhubungan dengan pikiran menggambarkan karakter yang introspektif. Diksi juga memiliki dampak terhadap pemilihan kata dan sintaks.

Sebelum menentukan pilihan kata, penulis harus memperhatikan dua hal pokok, yakni: masalah makna dan relasi makna :
Makna sebuah kata / sebuah kalimat merupakan makna yang tidak selalu berdiri sendiri. Adapun makna menurut (Chaer, 1994: 60) terbagi atas beberapa kelompok yaitu :
1.        Makna Leksikal  
       makna yang sesuai dengan referennya, sesuai dengan hasil observasi alat indera / makna yg sungguh-sungguh nyata dlm kehidupan kita. Contoh: Kata tikus, makna leksikalnya adalah binatang yang menyebabkan timbulnya penyakit (Tikus itu mati diterkam kucing).
Makna Gramatikal : untuk menyatakan makna-makna atau nuansa-nuansa makna gramatikal, untuk menyatakan makna jamak bahasa Indonesia, menggunakan proses reduplikasi seperti kata: buku yg bermakna “sebuah buku,” menjadi buku-buku yang bermakna “banyak buku”.
 
2.     Makna Referensial dan Nonreferensial :
       Makna referensial & nonreferensial perbedaannya adalah berdasarkan ada tidaknya referen dari kata-kata itu. Maka kata-kata itu mempunyai referen, yaitu sesuatu di luar bahasa yang diacu oleh kata itu. Kata bermakna referensial, kalau mempunyai referen, sedangkan kata bermakna nonreferensial kalau tidak memiliki referen. Contoh: Kata meja dan kursi (bermakna referen). Kata karena dan tetapi (bermakna nonreferensial).
 
3.      Makna Denotatif dan Konotatif
Makna denotatif adalah makna asli, makna asal atau makna sebenarnya yang dimiliki sebuah leksem. Contoh: Kata kurus, bermakna denotatif keadaan tubuhnya yang lebih kecil & ukuran badannya normal.  Makna konotatif adalah: makna lain yang ditambahkan pada makna denotatif tadi yang berhubungan dengan nilai rasa orang / kelompok orang yang menggunakan kata tersebut. Contoh: Kata kurus pada contoh di atas bermakna konotatif netral, artinya tidak memiliki nilai rasa yang mengenakkan, tetapi kata ramping bersinonim dengan kata kurus itu memiliki konotatif positif, nilai yang mengenakkan. Orang akan senang bila dikatakan ramping.
 
4.      Makna Konseptual dan Makna Asosiatif
Makna konseptual adalah makna yang dimiliki oleh sebuah leksem terlepas dari konteks atau asosiasi apapun. Contoh: Kata kuda memiliki makna konseptual “sejenis binatang berkaki empat yg bisa dikendarai”. Makna asosiatif adalah makna yang dimiliki sebuah leksem / kata berkenaan dengan adanya hubungan kata itu dengan suatu yang berada diluar bahasa . Contoh: Kata melati berasosiasi dg suatu yg suci / kesucian. Kata merah berasosiasi berani / paham komunis.
 
5.      Makna Kata dan Makna Istilah
Makna kata, walaupun secara sinkronis tidak berubah, tetapi karena berbagai faktor dalam kehidupan dapat menjadi bersifat umum. Makna kata itu baru menjadi jelas kalau sudah digunakan dalam suatu kalimat. Contoh: Kata tahanan, bermakna orang yang ditahan,tapi bisa juga hasil perbuatan menahan. Kata air, bermakna air yang berada di sumur, di gelas, di bak mandi atau air hujan.  Makna istilah memiliki makna yang tetap dan pasti. Ketetapan dan kepastian makna istilah itu karena istilah itu hanya digunakan dalam bidang kegiatan atau keilmuan tertentu. Contoh: Kata tahanan di atas masih bersifat umum, istilah di bidang hukum, kata tahanan itu sudah pasti orang yang ditahan sehubungan suatu perkara.
6.     
         Makna Idiomatikal dan Peribahasa
Yang dimaksud dengan idiom adalah satuan-satuan bahasa (ada berupa baik kata, frase, maupun kalimat) maknanya tidak dapat diramalkan dari makna leksikal, baik unsur-unsurnya maupun makna gramatikal satuan-satuan tersebut. Contoh: Kata ketakutan, kesedihan, keberanian, dan kebimbangan memiliki makna hal yg disebut makna dasar, Kata rumah kayu bermakna, rumah yang terbuat dari kayu.  Makna pribahasa bersifat memperbandingkan atau mengumpamakan, maka lazim juga disebut dengan nama perumpamaan. Contoh: Bagai, bak, laksana dan umpama lazim digunakan dalam peribahasa
7.      Makna Kias dan Lugas
Makna kias adalah kata, frase dan kalimat yang tidak merujuk pada arti sebenarnya. Contoh: Putri malam bermakna bulan , Raja siang bermakna matahari.

Kalimat efektif

B. KALIMAT EFEKTIF
PENGERTIAN KALIMAT EFEKTIF
Kalimat adalah satuan bahasa terkecil, dalam wujud lisan atau tulis yang memiliki sekurang-kurangnya subjek dan predikat.Bagi seorang pendengar atau pembaca, kalimat adalah kesatuan kata yang mengandung makna atau pikiran.Sedangkan bagi penutur atau penulis, kalimat adalah satu kesatuan pikiran atau makna yang diungkapkan dalam kesatuan kata.
Efektif mengandung pengertian tepat guna, artinya sesuatu akan berguna jika dipakai pada sasaran yang tepat. Pengertian edektif dalam kalimat adalah ketepatan penggunaan kalimat dan ragam bahasa tertentu dalam situasi kebahasaan tertentu .
Beberapa definisi kalimat efektif menurut beberapa ahli bahasa:

1.Kalimat efektif adalah kalimat yang bukan hanya memenuhi syarat-syarat komunikatif, gramatikal, dan sintaksis saja, tetapi juga harus hidup, segar, mudah dipahami, serta sanggup menimbulkan daya khayal pada diri pembaca. (Rahayu: 2007)

2.Kalimat efektif adalah kalimat yang benar dan jelas sehingga dengan
mudah dipahami orang lain secara tepat. (Akhadiah, Arsjad, dan Ridwan:2001)

3.Kalimat efektif adalah kalimat yang
memenuhi kriteria jelas, sesuai dengan kaidah, ringkas, dan enak dibaca. (Arifin: 1989)

4.Kalimat efektif dipahami sebagai kalimat yang dapat menyampaikan informasi dan informasi tersebut mudah dipahami oleh pembaca. (Nasucha, Rohmadi, dan Wahyudi: 2009) Dari beberapa uraian di atas dapat diambil kata kunci dari definisi kalimat efektif yaitu sesuai kaidah bahasa, jelas, dan mudah dipahami. Jadi, kalimat efektif adalah kalimat yang sesuai dengan kaidah bahasa, jelas, dan mudah dipahami oleh pendengar atau pembaca.
CIRI CIRI KALIMAT EFEKTIF

1. Kesepadanan struktur bahasa
2. Keparalelan atau kesejahteraan bentuk
3. Ketegasan Kata
4. Kehematan Kata
5. Kesatuan gagasan
6. Kelogisan

MAKALAH PENGGUNAAN KALIMAT EFEKTIF DAN EYD

BAB 1
PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG

Bahasa adalah suatu elemen penting dalam kehidupan masyarakat yang dipergunakan sebagai suatu sistem komunikasi baik secara tertulis maupun lisan. Peranannya sangat berpengaruh dalam interaksi sosial manusia. Namun masyarakat tidak bisa sembarang menggunakan suatu bahasa agar dapat menciptakan hubungan yang harmonis antar sesamanya, diperlukan aturan untuk membuat bahasa tersebut dipergunakan dengan baik dan benar. Ejaan Yang Disempurnakan adalah sub materi dalam ketatabahasaan yang mempunyai peran besar dalam mengatur dan mengawasi etika berhasa secara baik, benar, tepat, komprehensif dan terarah. 

EYD perlu diterapkan dalam kehidupan agar masyarakat bisa melakukan kemampuan bahasa yang sesuai dengan keseragaman dan keteraturan hidup. EYD dapat diartikan sebagai pedoman untuk menyempurnakan bahasa. Tanpa EYD dapat menimbulkan tidak terciptanya ketertiban, ketepatan, dan kejelasan makna dalam bahasa. Oleh karna itu masyarakat harus melatih kemampuan berbahasa berdasarkan EYD khususnya dalam bahasa tulis.

B. RUMUSAN MASALAH

1. Apa pengertian EYD ?
2. Sejarah EYD
3. Tata cara penggunaan EYD
4. Pengertian Kalimat Efektif
5. Tata cara menggunakan Kalimat efektif

C. TUJUAN

1. Dapat memahami arti dari EYD
2. Dapat memahami tata carapenggunaan EYD
3. Dapat memahami  ciri ciri kalimat efektif

BAB II
LANDASAN TEORI

Penerapan Ejaan Van Ophuijsen pada tahun 1901 dengan menggunakan huruf latin untuk bahasa melayu. Nama ejaan didasarkan pada perancangnya yaitu seorang belanda yang dibantu oleh Engku Nawawi Gelar Soetan Ma'moer dan Moehammad Tahib Soetan Ibrahim. Ejaan ini hanya berlaku hingga tahun 1947. Pada tahun tersebut Ejaan Van Ophuijsen diganti namanya menjadi Ejaan Republik. Pada tahun 1956 diciptakan Ejaan Melindo. Pengesahan EYD dilakukan pada tahun 1972.

BAB III
PEMBAHASAN

A. EYD

 PENGERTIAN  EYD

EYD (Ejaan yang Disempurnakan) adalah tata bahasa dalam Bahasa Indonesia yang mengatur penggunaan bahasa Indonesia dalam tulisan, mulai dari pemakaian dan penulisan huruf capital dan huruf miring, serta penulisan unsur serapan. EYD disini diartikan sebagai tata bahasa yang disempurnakan. Dalam penulisan karya ilmiah perlu adanya aturan tata bahasa yang menyempurnakan sebuah karya tulis. Karena dalam sebuah karya tulis memerlukan tingkat kesempurnaan yang mendetail. Singkatnya EYD digunakan untuk membuat tulisan dengan cara yang baik dan benar.

\SEJARAH EYD 


Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) adalah ejaan Bahasa Indonesia yang berlaku sejak tahun 1972. Ejaan ini menggantikan ejaan sebelumnya, Ejaan Republik. Pada 23 Mei 1972, sebuah pernyataan bersama telah ditandatangani oleh Menteri Pelajaran Malaysia pada masa itu, Tun Hussien Onn dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Mashuri. Pernyataan bersama tersebut mengandung persetujuan untuk melaksanakan asas yang telah disepakati oleh para ahli dari kedua negara tentang Ejaan Baru dan Ejaan Yang Disempurnakan. Pada tanggal 16 Agustus 1972, berdasarkan Keputusan Presiden No. 57, Tahun 1972, berlakulah sistem ejaan Latin (Rumi dalam istilah bahasa Melayu Malaysia) bagi bahasa Melayu dan bahasa Indonesia. Di Malaysia ejaan baru bersama ini dirujuk sebagai Ejaan Rumi Bersama (ERB). Selanjutnya Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menyebarluaskan buku panduan pemakaian berjudul “Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan”.
Pada tanggal 12 Oktober 1972, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia , Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, menerbitkan buku “Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan” dengan penjelasan kaidah penggunaan yang lebih luas. Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat putusannya No. 0196/1975 memberlakukan “Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah”. 
Ejaan-ejaan untuk bahasa Melayu/ Indonesia mengalami beberapa tahapan sebagai berikut:
a. Ejaan Van Ophuijsen
b. Ejaan Soewandi
c. Ejaan Melindo ( Melayu Indonesia )
d. Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan
1. Ejaan Van Ophuijsen
Ejaan ini ditetapkan pada tahun 1901 yaitu ejaan bahasa Melayu dengan huruf Latin. Van Ophuijsen merancang ejaan itu yang dibantu oleh Engku Nawawi Gelar Soetan Ma’moer dan Moehammad Thaib Soetan Ibrahim. Ciri-ciri dari ejaan ini yaitu:
- Huruf j untuk menuliskan kata-kata jang, pajah, sajang, dsb.
- Huruf oe untuk menuliskan kata-kata goeroe, itoe, oemoer, dsb.
- Tanda diakritik, seperti koma ain dan tanda trema, untuk menuliskan kata-kata ma’moer, ’akal, ta’, pa’, dinamai’, dsb.
2. Ejaan Soewandi
Ejaan ini diresmikan pada tanggal 19 Maret 1947 menggantikan ejaan sebelumnya. Ejaan ini lebih dikenal dengan nama ejaan Republik.
Ciri-ciri ejaan ini yaitu:
- Huruf oe diganti dengan u pada kata-kata guru, itu, umur, dsb.
- Bunyi hamzah dan bunyi sentak ditulis dengan k pada kata-kata tak,pak, rakjat, dsb.
- Kata ulang boleh ditulis dengan angka 2 seperti pada kanak2, ber-jalan2,ke-barat2-an.
- Awalan di- dan kata depan di kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang mendampinginya.
3. Ejaan Melindo ( Melayu Indonesia )
Konsep ejaan ini dikenal pada akhir tahun 1959. Karena perkembangan politik selama tahun-tahun berikutnya, diurungkanlah peresmian ejaan ini.
4. Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan
Ejaan ini diresmikan pemakaiannya pada tanggal 16 Agustus 1972 oleh Presiden Republik Indonesia. Peresmian itu berdasarkan Putusan Presiden No. 57, Tahun 1972. Dengan EYD, ejaan dua bahasa serumpun, yakni Bahasa Indonesia dan Bahasa Malaysia, semakin dibakukan.

 PENGGUNAAN EYD

Penggunaan Angka atau Lambang Bilangan
1. Angka dipakai untuk menyatakan lambang bilangan atau nomor. Ditulis dengan angka Arab atau Romawi.
2. Angka dipakai untuk menyatakan ukuran panjang, berat, luas, isi; satuan waktu; nilai uang; dan kuantitas.
3. Angka dipakai untuk melambangkan nomor jalan, rumah, apartemen, atau kamar pada alamat.
4. Angka dipakai untuk menomori bagian karangan dan ayat kitab suci.
5. Penulisan lambang bilangan dengan huruf secara umum dipisahkan antar tiap bagian dan awalan “per-” (untuk pecahan) digunakan menyatu dengan bagian yang langsung mengikutinya.
6. Lambang bilangan tingkat dituliskan dengan tiga cara: angka Romawi, tanda hubung antara “ke-” dan angka, atau dirangkai jika angka dinyatakan dengan kata.
7. Lambang bilangan yang mendapat akhiran “-an” ditulis dengan tanda hubung antara angka dan “-an” atau dirangkai jika angka dinyatakan dengan kata.
8. Lambang bilangan pada awal kalimat ditulis dengan huruf. Jika perlu, susunan kalimat diubah.
9. Angka yang menunjukkan bilangan utuh besar dapat dieja agar mudah dibaca.
10.Bilangan tidak perlu ditulis dengan angka dan huruf sekaligus, kecuali dalam dokumen resmi seperti akta dan kuitansi. Jika dituliskan sekaligus, penulisan harus tepat.
11.Tanda hubung “ke-” tidak disambung pada bilangan yang menyatakan jumlah. Misalnya: Keempat anak tersebut sedang bersenang-senang.
Singkatan dan Akronim
1. Singkatan adalah bentuk yang dipendekkan yang terdiri dari satu huruf atau lebih.
a. Singkatan nama orang, gelar, sapaan, jabatan, atau pangkat diikuti dengan tanda titik.
b. Singkatan nama resmi lembaga pemerintahan dan ketatanegaraan, badan/organisasi, serta nama dokumen resmi yang terdiri atas huruf awal kata ditulis dengan huruf kapital tanpa tanda titik.
c. Singkatan umum yang terdiri dari tiga huruf atau lebih diikuti satu tanda titik. Tetapi, singkatan umum yang terdiri hanya dari dua huruf diberi tanda titik setelah masing-masing huruf.
d. Lambang kimia, singkatan satuan ukur, takaran, timbangan, dan mata uang asing tidak diikuti tanda titik.
2. Akronim adalah singkatan yang berupa gabungan huruf awal, suku kata, ataupun huruf dan suku kata dari deret kata yang diperlakukan sebagai kata.
a. Akronim nama diri yang berupa gabungan huruf awal dari deret kata ditulis seluruhnya dengan huruf kapital.
b. Akronim nama diri yang berupa gabungan suku kata atau gabungan huruf dan suku kata dari deret kata ditulis dengan huruf awal kapital.
c. Akronim yang bukan nama diri yang berupa gabungan huruf, suku kata, ataupun huruf dan suku kata dari deret kata ditulis seluruhnya dengan huruf kecil.
Penulisan kata
Berikut adalah ringkasan pedoman umum penulisan kata.
1. Kata dasar ditulis sebagai satu kesatuan. Contoh: Ibu percaya bahwa engkau tahu.
2. Kata turunan (lihat pula penjabaran di bagian Kata turunan)
3. Imbuhan (awalan, sisipan, akhiran) ditulis serangkai dengan kata dasar. Contoh: bergeletar, dikelola [1].
4. Jika kata dasar berbentuk gabungan kata, awalan atau akhiran ditulis serangkai dengan kata yang langsung mengikuti atau mendahuluinya. Tanda hubung boleh digunakan untuk memperjelas. Contoh: bertepuk tangan, garis bawahi
5. Jika kata dasar berbentuk gabungan kata mendapat awalan dan akhiran sekaligus, unsur gabungan ditulis serangkai. Tanda hubung boleh digunakan untuk memperjelas. Contoh: menggarisbawahi, dilipatgandakan.
6. Jika salah satu unsur gabungan hanya dipakai dalam kombinasi, gabungan kata ditulis serangkai. Contoh: adipati, mancanegara.
7. Jika kata dasar huruf awalnya adalah huruf kapital, diselipkan tanda hubung. Contoh: non-Indonesia.
9. Gabungan kata, termasuk istilah khusus, ditulis terpisah. Contoh: duta besar, orang tua, ibu kota, sepak bola.
10.Gabungan kata, termasuk istilah khusus, yang mungkin menimbulkan kesalahan pengertian, dapat ditulis dengan tanda hubung untuk menegaskan pertalian. Contoh: alat pandang-dengar, anak-istri saya.
11.Beberapa gabungan kata yang sudah lazim dapat ditulis serangkai. Lihat bagian Gabungan kata yang ditulis serangkai.
12.Kata ganti (kau-, ku-, -ku, -mu, -nya) ditulis serangkai. Contoh: kumiliki, kauambil, bukumu, miliknya.
13.Kata depan atau preposisi (di [1], ke, dari) ditulis terpisah, kecuali yang sudah lazim seperti kepada, daripada, keluar, kemari, dll. Contoh: di dalam, ke tengah, dari Surabaya.
14.Artikel si dan sang ditulis terpisah. Contoh: Sang harimau marah kepada si kancil.
15.Partikel -lah, -kah, dan -tah ditulis serangkai. Contoh: bacalah, siapakah, apatah.
16.Partikel -pun ditulis terpisah, kecuali yang lazim dianggap padu seperti adapun, bagaimanapun, dll. Contoh: apa pun, satu kali pun.
17.Partikel per- yang berarti “mulai”, “demi”, dan “tiap” ditulis terpisah. Contoh: per 1 April, per helai.
Bahasa Serapan
Bahasa Indonesia menyerap unsur dari berbagai bahasa lain, baik dari bahasa daerah di Indonesia maupun dari bahasa asing seperti Inggris, Belanda, Arab, dan Sanskerta. Unsur pinjaman tersebut dapat dikelompokkan menjadi dua kelompok besar: unsur pinjaman yang belum sepenuhnya terserap, serta unsur pinjaman yang pengucapan dan penulisannya disesuaikan dengan kaidah bahasa Indonesia.
Aturan penyerapan imbuhan
1. Aturan-aturan imbuhan serapan dari bahasa asing mengikuti aturan yang kurang lebih sama dengan aturan pembentukan kata berimbuhan lain.
2. Disambung jika menggunakan kata dasar. Contoh: dwiwarna, pascasarjana.
3. Dipisah jika menggunakan kata bentukan atau turunan. Contoh: pra pemilu.
4. Diberi tanda hubung jika kata dasar berawalan huruf kapital. Contoh: non-Indonesia, anti-Israel.
B. KALIMAT EFEKTIF
PENGERTIAN KALIMAT EFEKTIF
Kalimat adalah satuan bahasa terkecil, dalam wujud lisan atau tulis yang memiliki sekurang-kurangnya subjek dan predikat.Bagi seorang pendengar atau pembaca, kalimat adalah kesatuan kata yang mengandung makna atau pikiran.Sedangkan bagi penutur atau penulis, kalimat adalah satu kesatuan pikiran atau makna yang diungkapkan dalam kesatuan kata.
Efektif mengandung pengertian tepat guna, artinya sesuatu akan berguna jika dipakai pada sasaran yang tepat. Pengertian edektif dalam kalimat adalah ketepatan penggunaan kalimat dan ragam bahasa tertentu dalam situasi kebahasaan tertentu .
Beberapa definisi kalimat efektif menurut beberapa ahli bahasa:

1.Kalimat efektif adalah kalimat yang bukan hanya memenuhi syarat-syarat komunikatif, gramatikal, dan sintaksis saja, tetapi juga harus hidup, segar, mudah dipahami, serta sanggup menimbulkan daya khayal pada diri pembaca. (Rahayu: 2007)

2.Kalimat efektif adalah kalimat yang benar dan jelas sehingga dengan
mudah dipahami orang lain secara tepat. (Akhadiah, Arsjad, dan Ridwan:2001)

3.Kalimat efektif adalah kalimat yang
memenuhi kriteria jelas, sesuai dengan kaidah, ringkas, dan enak dibaca. (Arifin: 1989)

4.Kalimat efektif dipahami sebagai kalimat yang dapat menyampaikan informasi dan informasi tersebut mudah dipahami oleh pembaca. (Nasucha, Rohmadi, dan Wahyudi: 2009) Dari beberapa uraian di atas dapat diambil kata kunci dari definisi kalimat efektif yaitu sesuai kaidah bahasa, jelas, dan mudah dipahami. Jadi, kalimat efektif adalah kalimat yang sesuai dengan kaidah bahasa, jelas, dan mudah dipahami oleh pendengar atau pembaca.
CIRI CIRI KALIMAT EFEKTIF

1. Kesepadanan struktur bahasa
2. Keparalelan atau kesejahteraan bentuk
3. Ketegasan Kata
4. Kehematan Kata
5. Kesatuan gagasan
6. Kelogisan