Sejarah
EYD
Ejaan yang disempurnakan (eyd) mulai
digunakan sejak tahun 1972. Ejaan ini merupakan penyempurnaan dari ejaan yang
digunakan sebelumnya seperti ejaan soewandi, ejaan van ophujisen dan lain lain.
Pada tanggal 23 mei 1972 menteri pelajaran Malaysia (Tun Husein Onn) dan
menteri pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia (Mashuri) menyepakati
sebuah pernyataan yang isinya mengandung persetujuan untuk melaksanakan asas
yang telah disepakati oleh para ahli dari dua Negara tersebut mengenai ejaan
baru dan ejaan yang disempurnakan. Pada tanggal 16 agustus 1972, berdasarkan
keputusan presiden no.57 tahun 1972, berlakulah sistem ejaan latin bagi bahasa
melayu dan indonesi.
Ejaan-ejaan untuk bahasa Melayu/ Indonesia
mengalami beberapa tahapan sebagai berikut:
1. Ejaan Van
Ophuijsen
2. Ejaan
Soewandi
3. Ejaan Melindo
( Melayu Indonesia )
4. Ejaan Bahasa
Indonesia yang Disempurnakan
1. Ejaan Van
Ophuijsen
Ejaan ini
ditetapkan pada tahun 1901 yaitu ejaan bahasa Melayu dengan huruf Latin. Van
Ophuijsen merancang ejaan itu yang dibantu oleh Engku Nawawi Gelar Soetan
Ma’moer dan Moehammad Thaib Soetan Ibrahim. Ciri-ciri dari ejaan ini yaitu:
·
Huruf j untuk menuliskan kata-kata jang, pajah, sajang,
dsb.
·
Huruf oe untuk menuliskan kata-kata goeroe, itoe, oemoer,
dsb.
·
Tanda diakritik, seperti koma ain dan tanda trema, untuk
menuliskan kata-kata ma’moer, ’akal, ta’, pa’, dinamai’, dsb.
2. Ejaan
Soewandi
Ejaan ini
diresmikan pada tanggal 19 Maret 1947 menggantikan ejaan sebelumnya. Ejaan ini
lebih dikenal dengan nama ejaan Republik.
Ciri-ciri
ejaan ini yaitu:
·
Huruf oe diganti dengan u pada kata-kata guru, itu, umur,
dsb.
·
Bunyi hamzah dan bunyi sentak ditulis dengan k pada
kata-kata tak, pak, rakjat, dsb.
·
Kata ulang boleh ditulis dengan angka 2 seperti pada
kanak2, ber-jalan2, ke-barat2-an.
·
Awalan di- dan kata depan di kedua-duanya ditulis
serangkai dengan kata yang mendampinginya.
3. Ejaan Melindo
( Melayu Indonesia )
Konsep ejaan
ini dikenal pada akhir tahun 1959. Karena perkembangan politik selama
tahun-tahun berikutnya, diurungkanlah peresmian ejaan ini.
4. Ejaan Bahasa
Indonesia yang Disempurnakan
Ejaan ini
diresmikan pemakaiannya pada tanggal 16 Agustus 1972 oleh Presiden Republik
Indonesia. Peresmian itu berdasarkan Putusan Presiden No. 57, Tahun 1972.
Dengan EYD, ejaan dua bahasa serumpun, yakni Bahasa Indonesia dan Bahasa
Malaysia, semakin dibakukan.A. Penggunaan EYD yang benar pada penulisan huruf dan kata
·
Penggunaan Huruf Kapital
a) Jabatan
tidak diikuti nama orang
b) Huruf
pertama nama bangsa
c) Nama
geografi sebagai nama jenis
d) Setiap
unsur bentuk ulang sempurna
e) Penulisan
kata depan dan kata sambung
·
Penulisan Huruf Miring
a) Penulisan
nama buku
Contoh: Buku Jurnalistik Indonesia,
Majalah Sunda Mangle, Surat Kabar Bandung Pos.
b) Penulisan
penegasan kata dan penulisan bahasa asing
Contoh: boat modeling, aeromodeling,
motorsport.
c) Penulisan
kata ilmiah
Contoh, royal-purple amethyst,
crysacola, turqoisa, rhizopoda, lactobacillus, dsb.
·
Penulisan Kata Turunan
a) Gabungan
kata dapat awalan akhiran
Butir 3 pedoman kata turunan menegaskan, jika
bentuk dasar yang berupa gabungan kata mendapat awalan dan akhiran sekaligus,
unsur gabungan kata itu ditulis serangkai
b) Gabungan
kata dalam kombinasi
Butir 4 pedoman penulisan kata turunan
menyatakan, jika salah satu unsur gabungan kata hanya dipakai dalam kombinasi,
gabungan kata itu ditulis serangkai
·
Penulisan Gabungan Kata
a) Penulisan
gabungan kata istilah khusus
Butir 2 pedoman penulisan gabungan kata
mengingatkan, gabungan kata, termasuk istilah khusus.
b) Penulisan
gabungan kata serangkai
Butir 3 pedoman penulisan gabungan kata menegaskan,
gabungan kata berikut harus ditulis serangkai.
B. Penggunaan
EYD yang benar pada partikel, singkatan, akronim, dan angka.
1) PENULISAN
PARTIKEL
a) Penulisan
partikel pun
Butir 2 tentang penulisan partikel
mengingatkan, partikel pun dituliskan terpisah dari kata yang
mendahuluinya.
b) Penulisan
partikel per
Butir 3 tentang penulisan partikel
menyebutkan, pertikel per yang berarti mulai, demi, dan tiap
ditulis terpisah dari bagian kalimat yang mendahului atau mengikutinya.
2) PENULISAN
SINGKATAN
a) Penulisan
singkatan umum tiga huruf
b) Penulisan
singkatan mata uang
3) PENULISAN
AKRONIM
a) Akronim
nama diri
Pedoman EYD menyatakan,
akronim nama diri yag berupa gabungan suku kata atau gabungan huruf dan suku
kata dari deret kata ditulis dengan huruf awal huruf kapital.
b) Akronim
bukan nama diri
Menurut Pedoman EYD, akronim yang
bukan nama diri yang berupa gabungan huruf, suku kata, ataupun gabungan huruf
dan suku kata dari deret kata seluruhnya ditulis dengan huruf kecil.
4) PENULISAN
ANGKA
Pedoman EYD menetapkan
empat jenis penulisan angka yaitu :
1. angka
dipakai untuk menyatakan lambing bilangan atau nomor. Dalam tulisan lazim
digunakan angka Arab atau angka Romawi.
2. angka
digunakan untuk menyatakan :
ukuran panjang, berat, luas, dan isi,
satuan waktu,
nilai uang, dan
kuanitas.
3. angka
lazim dipakai untuk melambangkan nomor jalan, rumah, aparteman, atau kamar pada
alamat.
4. angka
digunakan juga untuk menomori bagian karangan dan ayat kitab suci.
5) PENULISAN
LAMBANG BILANGAN
1. Penulisan
lambang bilangan satu-dua kata
Pedoman EYD menetapkan,
penulisan lambang bilangan yang dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata
ditulis dengan huruf kecuali jika beberapa lambang bilangan dipakai secara
berurutan, seperti dalam perincian dan pemaparan.
2. Penulisan
lambang bilangan awal kalimat
Lambang bilangan pada awal kalimat ditulis
dengan huruf. Jika perlu, susunan kalimat diubah sehingga bilangan yang tidak
dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata tidak terdapat pada awal kalimat.
3. Penulisan
lambang bilangan utuh
Angka yang menunjukan bilangan utuh yang
besar dapat dieja sebagian supaya lebih mudah dibaca. Ketentuan dalam Pedoman
EYD ini sangat sejalan dengan kaidah bahasa jurnalistik yang
senantiasa menuntut kesederhanaan dan kemudahan.
4. Penulisan
lambang bilangan angka-huruf
5. Bilangan
tidak perlu ditulis dengan angka dan huruf sekaligus dalam teks kecuali didalam
dokumen resmi seperti akta dan kuitansi.
C. Penggunaan
Tanda Baca
1. Tanda
Titik (. )
Tanda titik dipakai pada akhir kalimat yang
bukan pertanyaan atau seruan.
Tanda titik dipakai pada akhir singkatan nama
orang.
Tanda titik dipakai pada akhir singkatan
gelar, jabatan, pangkat, dan sapaan
2. Tanda
Koma ( , )
Tanda koma dipakai di antara unsur-unsur
dalam suatu pemerincian atau pembilangan.
Tanda koma dipakai untuk memisahkan kalimat
setara yang satu dari kalimat setara berikutnya yang didahului oleh kata tetapidan melainkan.
3. Tanda
Titik Koma (; )
Tanda titik koma dapat dipakai untuk
memisahkan bagianbagian kalimat yang sejenis dan setara. Misalnya: Malam makin
larut; kami belum selesai juga.
Tanda titik koma dapat dipakai untuk
memisahkan kalimat yang setara di dalam suatu kalimat majemuk sebagai pengganti
kata penghubung. Misalnya: Ayah mengurus tanaman di kebun; ibu sibuk bekerja di
dapur; adik menghafalkan nama-nama pahlawan nasional; saya sendiri asyik
mendengarkan siaran pilihan pendengar.
4. Tanda
Titik Dua ( : )
Tanda titik dua dipakai pada akhir suatu
pernyataan lengkap bila diikuti rangkaian atau pemerian.
Tanda titik dua dipakai sesudah kata atau
ungkapan yang memerlukan pemerian.
5. Tanda
Hubung ( – )
Tanda hubung menyambung suku-suku kata dasar
yang terpisah oleh pergantian baris.
Tanda hubung menyambung awalan dengan bagian
kata di belakangnya, atau akhiran dengan bagian kata di depannya pada
Tanda hubung menyambung unsur-unsur kata ulang.
6. Tanda
Pisah ( – )
Tanda pisah membatasi penyisipan kata atau kalimat
yang memberi penjelasan khusus di luar bangun kalimat.
Tanda pisah menegaskan adanya aposisi atau
keterangan yang lain sehingga kalimat menjadi lebih jelas.
7. Tanda
Elipsis ( … )
Tanda elipsis menggambarkan kalimat yang
terputus-putus.
Tanda elipsis menunjukkan bahwa dalam suatu
petikan ada bagian yang dihilangkan. Misalnya: Sebab-sebab kemerosotan … akan
diteliti lebih lanjut.
8. Tanda
Tanya ( ? )
Tanda tanya dipakai pada akhir kalimat Tanya
Tanda tanya dipakai di antara tanda kurung
untuk menyatakan bagian kalimat yang disangsikan atau yang kurang dapat
dibuktikan kebenarannya.
9. Tanda
Seru (!)
Tanda seru dipakai sesudah ungkapan atau
pernyataan yang berupa seruan atau perintah, atau yang menggambarkan
kesungguhan, ketidakpercayaan, atau rasa emosi yang kuat.
10. Tanda
Kurung ( )
Tanda kurung mengapit tambahan keterangan
atau penjelasan.
Tanda kurung mengapit keterangan atau
penjelasan yang bukan bagian integral pokok pembicaraan.
Tanda kurung mengapit angka atau huruf yang
memerinci satu seri keterangan. Angka atau huruf itu dapat juga diikuti oleh
kurung tutup saja.
Tanda kurung siku mengapit huruf, kata, atau
kelompok kata sebagai koreksi atau tambahan pada kalimat atau bagian kalimat
yang ditulis orang lain.
Tanda kurung siku mengapit keterangan dalam
kalimat penjelas yang sudah bertanda kurung.
11. Tanda
Petik (“… “)
Tanda petik mengapit petikan langsung yang
berasal dari pembicaraan, naskah, atau bahan tertulis lain. Kedua pasang tanda
petik itu ditulis sama tinggi di sebelah atas baris.
Tanda petik mengapit judul syair, karangan,
dan bab buku, apabila dipakai dalam kalimat.
12. Tanda
Petik Tunggal ( ‘ … ‘ )
Tanda petik tunggal mengapit petikan yang
tersusun di dalam petikan lain.
Tanda petik tunggal mengapit terjemahan atau
penjelasan kata atau ungkapan asing (Lihat pemakaian tanada kurung)
13. Tanda
Ulang ( …2 ) (angka 2 biasa)
Tanda ulang dapat dipakai dalam tulisan cepat
dan notula untuk menyatakan pengulangan kata dasar.
14. Tanda
Garis Miring ( / )
Tanda garis miring dipakai dalam penomoran
kode surat.
Tanda garis miring dipakai sebagai pengganti
kata dan, atau, per, atau nomor alamat.
15. Tanda
Penyingkat (Apostrof) ( ‘ )
Tanda apostrof menunjukkan penghilangan
bagian kata.
D. Penulisan
Unsur Serapan
Dalam perkembangannya, bahasa Indonesia menyerap unsur
dari berbagai bahasa lain, baik dari bahasa daerah maupun dari bahasa asing.
Berdasarkan taraf integrasinya, unsur pinjamam dalam bahasa Indonesia dapat
dibagi atas dua golongan besar. Pertama unsur pinjaman yang belum sepenuhnya
terserap ke dalam bahasa Indonesia, seperti shuttle cock, reshuffle.
Unsur-unsur tersebut di pakai dalam konteks bahasa Indonesia tetapi
pengucapannya masih mengikuti cara asing. Kedua, unsur pinjaman yamg penulisan
dan pengucapannya disesuaikan dengan kaidah bahasa Indonesia. Dalam hal ini
diusahakan agar ejaannya diubah seperlunya sehingga bentuk Indonesianya masih
dapat dibandingkan dengan bentuk asalnya.
0 komentar:
Posting Komentar