Selasa, 07 Januari 2014

MAKALAH PENGGUNAAN KALIMAT EFEKTIF DAN EYD

BAB 1
PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG

Bahasa adalah suatu elemen penting dalam kehidupan masyarakat yang dipergunakan sebagai suatu sistem komunikasi baik secara tertulis maupun lisan. Peranannya sangat berpengaruh dalam interaksi sosial manusia. Namun masyarakat tidak bisa sembarang menggunakan suatu bahasa agar dapat menciptakan hubungan yang harmonis antar sesamanya, diperlukan aturan untuk membuat bahasa tersebut dipergunakan dengan baik dan benar. Ejaan Yang Disempurnakan adalah sub materi dalam ketatabahasaan yang mempunyai peran besar dalam mengatur dan mengawasi etika berhasa secara baik, benar, tepat, komprehensif dan terarah. 

EYD perlu diterapkan dalam kehidupan agar masyarakat bisa melakukan kemampuan bahasa yang sesuai dengan keseragaman dan keteraturan hidup. EYD dapat diartikan sebagai pedoman untuk menyempurnakan bahasa. Tanpa EYD dapat menimbulkan tidak terciptanya ketertiban, ketepatan, dan kejelasan makna dalam bahasa. Oleh karna itu masyarakat harus melatih kemampuan berbahasa berdasarkan EYD khususnya dalam bahasa tulis.

B. RUMUSAN MASALAH

1. Apa pengertian EYD ?
2. Sejarah EYD
3. Tata cara penggunaan EYD
4. Pengertian Kalimat Efektif
5. Tata cara menggunakan Kalimat efektif

C. TUJUAN

1. Dapat memahami arti dari EYD
2. Dapat memahami tata carapenggunaan EYD
3. Dapat memahami  ciri ciri kalimat efektif

BAB II
LANDASAN TEORI

Penerapan Ejaan Van Ophuijsen pada tahun 1901 dengan menggunakan huruf latin untuk bahasa melayu. Nama ejaan didasarkan pada perancangnya yaitu seorang belanda yang dibantu oleh Engku Nawawi Gelar Soetan Ma'moer dan Moehammad Tahib Soetan Ibrahim. Ejaan ini hanya berlaku hingga tahun 1947. Pada tahun tersebut Ejaan Van Ophuijsen diganti namanya menjadi Ejaan Republik. Pada tahun 1956 diciptakan Ejaan Melindo. Pengesahan EYD dilakukan pada tahun 1972.

BAB III
PEMBAHASAN

A. EYD

 PENGERTIAN  EYD

EYD (Ejaan yang Disempurnakan) adalah tata bahasa dalam Bahasa Indonesia yang mengatur penggunaan bahasa Indonesia dalam tulisan, mulai dari pemakaian dan penulisan huruf capital dan huruf miring, serta penulisan unsur serapan. EYD disini diartikan sebagai tata bahasa yang disempurnakan. Dalam penulisan karya ilmiah perlu adanya aturan tata bahasa yang menyempurnakan sebuah karya tulis. Karena dalam sebuah karya tulis memerlukan tingkat kesempurnaan yang mendetail. Singkatnya EYD digunakan untuk membuat tulisan dengan cara yang baik dan benar.

\SEJARAH EYD 


Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) adalah ejaan Bahasa Indonesia yang berlaku sejak tahun 1972. Ejaan ini menggantikan ejaan sebelumnya, Ejaan Republik. Pada 23 Mei 1972, sebuah pernyataan bersama telah ditandatangani oleh Menteri Pelajaran Malaysia pada masa itu, Tun Hussien Onn dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Mashuri. Pernyataan bersama tersebut mengandung persetujuan untuk melaksanakan asas yang telah disepakati oleh para ahli dari kedua negara tentang Ejaan Baru dan Ejaan Yang Disempurnakan. Pada tanggal 16 Agustus 1972, berdasarkan Keputusan Presiden No. 57, Tahun 1972, berlakulah sistem ejaan Latin (Rumi dalam istilah bahasa Melayu Malaysia) bagi bahasa Melayu dan bahasa Indonesia. Di Malaysia ejaan baru bersama ini dirujuk sebagai Ejaan Rumi Bersama (ERB). Selanjutnya Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menyebarluaskan buku panduan pemakaian berjudul “Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan”.
Pada tanggal 12 Oktober 1972, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia , Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, menerbitkan buku “Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan” dengan penjelasan kaidah penggunaan yang lebih luas. Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat putusannya No. 0196/1975 memberlakukan “Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah”. 
Ejaan-ejaan untuk bahasa Melayu/ Indonesia mengalami beberapa tahapan sebagai berikut:
a. Ejaan Van Ophuijsen
b. Ejaan Soewandi
c. Ejaan Melindo ( Melayu Indonesia )
d. Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan
1. Ejaan Van Ophuijsen
Ejaan ini ditetapkan pada tahun 1901 yaitu ejaan bahasa Melayu dengan huruf Latin. Van Ophuijsen merancang ejaan itu yang dibantu oleh Engku Nawawi Gelar Soetan Ma’moer dan Moehammad Thaib Soetan Ibrahim. Ciri-ciri dari ejaan ini yaitu:
- Huruf j untuk menuliskan kata-kata jang, pajah, sajang, dsb.
- Huruf oe untuk menuliskan kata-kata goeroe, itoe, oemoer, dsb.
- Tanda diakritik, seperti koma ain dan tanda trema, untuk menuliskan kata-kata ma’moer, ’akal, ta’, pa’, dinamai’, dsb.
2. Ejaan Soewandi
Ejaan ini diresmikan pada tanggal 19 Maret 1947 menggantikan ejaan sebelumnya. Ejaan ini lebih dikenal dengan nama ejaan Republik.
Ciri-ciri ejaan ini yaitu:
- Huruf oe diganti dengan u pada kata-kata guru, itu, umur, dsb.
- Bunyi hamzah dan bunyi sentak ditulis dengan k pada kata-kata tak,pak, rakjat, dsb.
- Kata ulang boleh ditulis dengan angka 2 seperti pada kanak2, ber-jalan2,ke-barat2-an.
- Awalan di- dan kata depan di kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang mendampinginya.
3. Ejaan Melindo ( Melayu Indonesia )
Konsep ejaan ini dikenal pada akhir tahun 1959. Karena perkembangan politik selama tahun-tahun berikutnya, diurungkanlah peresmian ejaan ini.
4. Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan
Ejaan ini diresmikan pemakaiannya pada tanggal 16 Agustus 1972 oleh Presiden Republik Indonesia. Peresmian itu berdasarkan Putusan Presiden No. 57, Tahun 1972. Dengan EYD, ejaan dua bahasa serumpun, yakni Bahasa Indonesia dan Bahasa Malaysia, semakin dibakukan.

 PENGGUNAAN EYD

Penggunaan Angka atau Lambang Bilangan
1. Angka dipakai untuk menyatakan lambang bilangan atau nomor. Ditulis dengan angka Arab atau Romawi.
2. Angka dipakai untuk menyatakan ukuran panjang, berat, luas, isi; satuan waktu; nilai uang; dan kuantitas.
3. Angka dipakai untuk melambangkan nomor jalan, rumah, apartemen, atau kamar pada alamat.
4. Angka dipakai untuk menomori bagian karangan dan ayat kitab suci.
5. Penulisan lambang bilangan dengan huruf secara umum dipisahkan antar tiap bagian dan awalan “per-” (untuk pecahan) digunakan menyatu dengan bagian yang langsung mengikutinya.
6. Lambang bilangan tingkat dituliskan dengan tiga cara: angka Romawi, tanda hubung antara “ke-” dan angka, atau dirangkai jika angka dinyatakan dengan kata.
7. Lambang bilangan yang mendapat akhiran “-an” ditulis dengan tanda hubung antara angka dan “-an” atau dirangkai jika angka dinyatakan dengan kata.
8. Lambang bilangan pada awal kalimat ditulis dengan huruf. Jika perlu, susunan kalimat diubah.
9. Angka yang menunjukkan bilangan utuh besar dapat dieja agar mudah dibaca.
10.Bilangan tidak perlu ditulis dengan angka dan huruf sekaligus, kecuali dalam dokumen resmi seperti akta dan kuitansi. Jika dituliskan sekaligus, penulisan harus tepat.
11.Tanda hubung “ke-” tidak disambung pada bilangan yang menyatakan jumlah. Misalnya: Keempat anak tersebut sedang bersenang-senang.
Singkatan dan Akronim
1. Singkatan adalah bentuk yang dipendekkan yang terdiri dari satu huruf atau lebih.
a. Singkatan nama orang, gelar, sapaan, jabatan, atau pangkat diikuti dengan tanda titik.
b. Singkatan nama resmi lembaga pemerintahan dan ketatanegaraan, badan/organisasi, serta nama dokumen resmi yang terdiri atas huruf awal kata ditulis dengan huruf kapital tanpa tanda titik.
c. Singkatan umum yang terdiri dari tiga huruf atau lebih diikuti satu tanda titik. Tetapi, singkatan umum yang terdiri hanya dari dua huruf diberi tanda titik setelah masing-masing huruf.
d. Lambang kimia, singkatan satuan ukur, takaran, timbangan, dan mata uang asing tidak diikuti tanda titik.
2. Akronim adalah singkatan yang berupa gabungan huruf awal, suku kata, ataupun huruf dan suku kata dari deret kata yang diperlakukan sebagai kata.
a. Akronim nama diri yang berupa gabungan huruf awal dari deret kata ditulis seluruhnya dengan huruf kapital.
b. Akronim nama diri yang berupa gabungan suku kata atau gabungan huruf dan suku kata dari deret kata ditulis dengan huruf awal kapital.
c. Akronim yang bukan nama diri yang berupa gabungan huruf, suku kata, ataupun huruf dan suku kata dari deret kata ditulis seluruhnya dengan huruf kecil.
Penulisan kata
Berikut adalah ringkasan pedoman umum penulisan kata.
1. Kata dasar ditulis sebagai satu kesatuan. Contoh: Ibu percaya bahwa engkau tahu.
2. Kata turunan (lihat pula penjabaran di bagian Kata turunan)
3. Imbuhan (awalan, sisipan, akhiran) ditulis serangkai dengan kata dasar. Contoh: bergeletar, dikelola [1].
4. Jika kata dasar berbentuk gabungan kata, awalan atau akhiran ditulis serangkai dengan kata yang langsung mengikuti atau mendahuluinya. Tanda hubung boleh digunakan untuk memperjelas. Contoh: bertepuk tangan, garis bawahi
5. Jika kata dasar berbentuk gabungan kata mendapat awalan dan akhiran sekaligus, unsur gabungan ditulis serangkai. Tanda hubung boleh digunakan untuk memperjelas. Contoh: menggarisbawahi, dilipatgandakan.
6. Jika salah satu unsur gabungan hanya dipakai dalam kombinasi, gabungan kata ditulis serangkai. Contoh: adipati, mancanegara.
7. Jika kata dasar huruf awalnya adalah huruf kapital, diselipkan tanda hubung. Contoh: non-Indonesia.
9. Gabungan kata, termasuk istilah khusus, ditulis terpisah. Contoh: duta besar, orang tua, ibu kota, sepak bola.
10.Gabungan kata, termasuk istilah khusus, yang mungkin menimbulkan kesalahan pengertian, dapat ditulis dengan tanda hubung untuk menegaskan pertalian. Contoh: alat pandang-dengar, anak-istri saya.
11.Beberapa gabungan kata yang sudah lazim dapat ditulis serangkai. Lihat bagian Gabungan kata yang ditulis serangkai.
12.Kata ganti (kau-, ku-, -ku, -mu, -nya) ditulis serangkai. Contoh: kumiliki, kauambil, bukumu, miliknya.
13.Kata depan atau preposisi (di [1], ke, dari) ditulis terpisah, kecuali yang sudah lazim seperti kepada, daripada, keluar, kemari, dll. Contoh: di dalam, ke tengah, dari Surabaya.
14.Artikel si dan sang ditulis terpisah. Contoh: Sang harimau marah kepada si kancil.
15.Partikel -lah, -kah, dan -tah ditulis serangkai. Contoh: bacalah, siapakah, apatah.
16.Partikel -pun ditulis terpisah, kecuali yang lazim dianggap padu seperti adapun, bagaimanapun, dll. Contoh: apa pun, satu kali pun.
17.Partikel per- yang berarti “mulai”, “demi”, dan “tiap” ditulis terpisah. Contoh: per 1 April, per helai.
Bahasa Serapan
Bahasa Indonesia menyerap unsur dari berbagai bahasa lain, baik dari bahasa daerah di Indonesia maupun dari bahasa asing seperti Inggris, Belanda, Arab, dan Sanskerta. Unsur pinjaman tersebut dapat dikelompokkan menjadi dua kelompok besar: unsur pinjaman yang belum sepenuhnya terserap, serta unsur pinjaman yang pengucapan dan penulisannya disesuaikan dengan kaidah bahasa Indonesia.
Aturan penyerapan imbuhan
1. Aturan-aturan imbuhan serapan dari bahasa asing mengikuti aturan yang kurang lebih sama dengan aturan pembentukan kata berimbuhan lain.
2. Disambung jika menggunakan kata dasar. Contoh: dwiwarna, pascasarjana.
3. Dipisah jika menggunakan kata bentukan atau turunan. Contoh: pra pemilu.
4. Diberi tanda hubung jika kata dasar berawalan huruf kapital. Contoh: non-Indonesia, anti-Israel.
B. KALIMAT EFEKTIF
PENGERTIAN KALIMAT EFEKTIF
Kalimat adalah satuan bahasa terkecil, dalam wujud lisan atau tulis yang memiliki sekurang-kurangnya subjek dan predikat.Bagi seorang pendengar atau pembaca, kalimat adalah kesatuan kata yang mengandung makna atau pikiran.Sedangkan bagi penutur atau penulis, kalimat adalah satu kesatuan pikiran atau makna yang diungkapkan dalam kesatuan kata.
Efektif mengandung pengertian tepat guna, artinya sesuatu akan berguna jika dipakai pada sasaran yang tepat. Pengertian edektif dalam kalimat adalah ketepatan penggunaan kalimat dan ragam bahasa tertentu dalam situasi kebahasaan tertentu .
Beberapa definisi kalimat efektif menurut beberapa ahli bahasa:

1.Kalimat efektif adalah kalimat yang bukan hanya memenuhi syarat-syarat komunikatif, gramatikal, dan sintaksis saja, tetapi juga harus hidup, segar, mudah dipahami, serta sanggup menimbulkan daya khayal pada diri pembaca. (Rahayu: 2007)

2.Kalimat efektif adalah kalimat yang benar dan jelas sehingga dengan
mudah dipahami orang lain secara tepat. (Akhadiah, Arsjad, dan Ridwan:2001)

3.Kalimat efektif adalah kalimat yang
memenuhi kriteria jelas, sesuai dengan kaidah, ringkas, dan enak dibaca. (Arifin: 1989)

4.Kalimat efektif dipahami sebagai kalimat yang dapat menyampaikan informasi dan informasi tersebut mudah dipahami oleh pembaca. (Nasucha, Rohmadi, dan Wahyudi: 2009) Dari beberapa uraian di atas dapat diambil kata kunci dari definisi kalimat efektif yaitu sesuai kaidah bahasa, jelas, dan mudah dipahami. Jadi, kalimat efektif adalah kalimat yang sesuai dengan kaidah bahasa, jelas, dan mudah dipahami oleh pendengar atau pembaca.
CIRI CIRI KALIMAT EFEKTIF

1. Kesepadanan struktur bahasa
2. Keparalelan atau kesejahteraan bentuk
3. Ketegasan Kata
4. Kehematan Kata
5. Kesatuan gagasan
6. Kelogisan





0 komentar:

Posting Komentar