Senin, 19 November 2012

Tugas Softskill 2

Pertanyaan :
  1. Apa yang dimaksud dengan joint venture ?
  2. Sebutkan macam-macam dari Kartel !
  3. Sebutkan pengertian dari Organisasi Kemasyarakatan
Jawaban :

  1. Joint venture merupakan bentuk kerjasama antara dua perusahaan atau lebih yang biasanya terdiri dari beberapa negara
  2. Kartel Rayon, Kartel Kondisi, Kartel Harga, Kartel Produksi, Kartel Laba
  3. Organisasi Kemasyarakatan adalah organisasi kemasyarakatan seperti yang di maksud dalam Undang - Undang Nomor 8 Tahun 1985 memberikan pengertian bahwa yang dimaksud dengan organisasi kemasyarakatan adalah organisasi yang dibentuk oleh anggota masyarakat Republik Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kegiatan, profesi, fungsi, agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, untuk berperan serta dalam pembangunan dalam rangka mencapai tujuan nasional dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila

Tugas Softskill 1

  1. Mana yang bukan kelebihan dari joint venture ?
          a. Bimbingan Pribadi
          b. Penguasaan yang baik
          c. Testimonial
          d. Untung Besar
 
     2.   Apa yang dimaksud dengan Kartel kondisi ?
        
          a. Kartel yang dibentuk untuk mengikuti syarat tertentu
          b. Kartel yang dibentuk untuk mengatur Produk
          c. Kartel yang bertujuan untuk mengatur pembagian laba yang diperoleh
          d. Kartel yang bertujuan untuk mengatur harga atas barang yang akan dijual
   
    3.  Yang merupakan penggabungan dari beberapa perusahaann menjadi satu disebut ...
     
          a. Joint Venture
          b. Trust
          c. Kartel
          d. Holding Company



Kunci Jawaban :
  1. b
  2. a
  3. b

Selasa, 06 November 2012

Softskill : Teori Organisasi Umum 3

ORGANISASI KEMASYARAKATAN 


Pengertian Organisasi Kemasyarakatan 

      Yang dimaksud dengan organisasi kemasyarakatan adalah organisasi kemasyarakatan seperti yang di maksud dalam Undang - Undang Nomor 8 Tahun 1985 memberikan pengertian bahwa yang dimaksud dengan organisasi kemasyarakatan adalah organisasi yang dibentuk oleh anggota masyarakat Republik Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kegiatan, profesi, fungsi, agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, untuk berperan serta dalam pembangunan dalam rangka mencapai tujuan nasional dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila

               Dijelaskan bahwa organisasi atau perhimpunan yang dibentuk secara sukarela oleh anggota masyarakat warga negara Republik Indonesia dan warga negara asing, termasuk dalam pengertian Organisasi Kemasyarakatan, dan oleh karenanya tunduk kepada ketentuan - ketentuan Undang - Undang Nomor 8 Tahun 1985.

            Sedang organisasi atau perhimpunan yang dibentuk oleh pemerintah, seperti Praja Muda Karana (Pramuka), Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), dan lainnya, serta organisasi atau perhimpunnya yang dibentuk oleh anggota masyarakat warga negara Republik Indonesia yang bergerak dalam bidang - bidang perekonomian seperti Koperasi, Perseroan Terbatas, dan lain sebagainya tidak termasuk dalam pengertian Organisasi Kemasyarakatan seperti yang dimaksud dalam Pasal 1 Undang - Undang Nomor 8 1985.

Softskill : Teori Organisasi Umum 2

MACAM-MACAM ORGANISASI NIAGA 2


Yayasan

        Yayasan merupakan suatu badan hukum dengan kekayaan yang dipisahkan dan lebih mengutamakan kepada usaha - usaha sosial. Beberapa contoh yayasan misalnya :

  • Yayasan Supersemar
  • Yayasan Bantuan Dana Sosial
  • Yayasan Penderita Anak Cacat (YPAC)
  • Dan berbagai yayasan dalam bidang pendidikan

Kartel

           Kartel merupakan persekutuan dari beberapa perusahaan sejenis dengan suatu perjanjian tertentu. Masing - masing perusahaan terikat dengan perjanjian yang telah dibuat bersama, tetapi diluar perjanjian itu mereka bebas. Masing - masing perusahaan tetap merupakan perusahaan yang berdiri sendir dan masing masing mempunyai kedudukan yang sama. Kartel dibedakan menjadi beberapa macam yaitu :

  • Kartel rayon : dinamakan kartel rayon atau kartel daerah apabila perjanjian yang dibuat bertujuan untuk mengatur dan menentukan wilayah operasi dari masing masing perusahaan.
  • Kartel kondisi : dinamakan kartel kondisi atau kartel syarat apabila kartel ini dibentuk untuk mengatur syarat -syarat tertentu (syarat penjualan secara kredit atau secara tunai, tempat dan saat penyerahan barang, potongan atau diskon, dan sebagainya).
  • Kartel harga : dinamakan kartel harga apabila perjanjian yang dibuat bersama itu bertujuan untuk mengatur harga atas barang - barang yang akan dijual.
  • Kartel produksi : dinamakan kartel produksi apabila perjanjian yang dibuat bersama itu bertujuan untuk mengatur produk (jenis, motif, jumlah produk) dari masing-masing perusahaan.
  • Kartel laba : dinamakan kartel laba atau kartel keuntungan apabila perjanjian yang dibuat bersama itu bertujuan untuk mengatur pembagian laba yang diperoleh, berapa yang harus diterima oleh masing - masing perusahaan.
  

 

Softskill : Teori Organisasi Umum 1

MACAM-MACAM ORGANISASI NIAGA



Joint Venture

    Joint Venture merupakan bentuk kerjasama antara dua perusahaan atau lebih yang biasanya terdiri dari beberapa negara untuk membentuk perusahaan yang besar dan kuat.

       Kelebihan Joint Venture :
  • Bimbingan Pribadi 
  • Hubungan Jangka panjang
  • Testimonial
  • Untung Besar
       Kekurangan Joint Venture
  • Persediaan harus rapi
  • Penguasaan yang baik
  • Pengurusan cukup rumit
  • Masa yang mencukup

Trust 

         Trust merupakan penggabungan ( bukan bentuk kerjasama ) dari beberapa perusahaan menjadi satu. Masing masing perusahaan berfusi atau meleburkan diri sehingga terbentuk satu perusahaan yang besar dan kuat.

Holding Company

           Perusahaan saham patungan yang mengontrol satu atau lebih perusahaan. Kepemilikan saham dapat penuh ataupun sebagian. Holding Company dapat terbentuk apabila perusahaan membeli saham perusahaan / perusahaan lain untuk menjadi pemiliknya.            



           
         

Rabu, 13 Juni 2012

MANUSIA DAN KEADILAN


            Keadilan dalam arti secara umum adalah suatu keadaan atau kondisi dalam kebenaran yang menyangkut benda atau manusia, terkadang bisa menyangkut keduanya. Keadilan juga merupakan titik tengah dimana  masing-masing objek tidak menunjukan ukuran keseimbangan yang sama atau setara, bila sudah tidak seimbang maka tidak adalagi yang dinamakan keadilan.
                Ada beberapa ahli jaman dulu menggambarkan tentang apa itu keadilan; menurut plato keadilan digambarkan terdapat pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil apabila mereka bisa mengendalikan diri dan emosinya dikendalikan oleh akal. Menurut John Rawls (seorang filsuf Amerika Serikat sebagai filsuf yang terkenal di abad 20)mengatakan bahwa ,“keadilan adalah kelebihan pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada system pemikiran”. Menurut Socrates, Keadilan tercipta jika warga negara telah merasakan bahwa pemerintahnya sudah melakukan tugasnya dengan baik. Dikatakan begitu karena pemerintah merupakan pemimpin yang menentukan nasib dan dinamika masyarakat.
                Kesimpulannya, keadilan adalah suatu titik tengah dalam kondisi kebenaran dimana kedua objek tidak seimbang dan menginginkan yang setara, namun tergantung pada mereka bisa atau tidak mengendalikan emosi dan menggunakan akal. Tidak semua keadilan itu menuntut keseimbangan, asalkan dirasakan cukup dan setara bagi kedua pihak yang bersangkutan. baik itu merupakan benda ataupun yang lainnya, kedua pihak sama sama mendapatkan bagian.

MACAM MACAM BENTUK KEADILAN

a. Keadilan Moral/ Legal

Menurut Plato keadilan dan hukum adalah satu substansi rohani umum dan masyarakat yang membuat menjaga kesatuannya. Keadilan timbul karena penyatuan dan penyesuaan pada tempat tempat kepada bagian bagian yang membentuk masyarakat.Keadilan dapat terwujud jika masyarakat melakukan fungsinya dengan baik

b. Keadilan Distributif

Aristoteles berpendapat bahwa keadilan dapat terlaksana jika hal hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal hal yang tidak sama diperlakukan secara tidak sama

c. Keadilan Kumulatif

Keadilan komulatif berfungsi untuk memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Semua bentuk dan tindakan yang melenceng akan menimbulkan ketidak amanan dan ketidak adilan dalam masyarakat.



Minggu, 29 April 2012

Manusia dan Penderitaan


Manusia dan Penderitaan

Pengertian Penderitaan
            Menurut sejarah, penderitaan berasal dari bahasa sansekerta “dhra" yang berarti menanggung sesuatu. Secara sepesifik berarti menanggung sesuatu yang tidak mengenakan atau menyenangkan. Biasanya timbul dikarenakan tekanan dari sesuatu, baik itu secara batin, mental, maupun secara fisik. Penderitaan bisa menyebabkan individu merasakan kesulitan, depresi, frustasi, bahkan sempat berpikir untuk bunuh diri.
            Terkadang untuk beberapa orang penderitaan adalah hal tepat yang bisa memotivasi diri sendiri untuk bangkit dari suatu keterpurukan atau kejatuhan. Misalkan saja ada orang yang sedang sakit yang tak kunjung sembuh pasti dia berpikir bahwa tak selamanya harus sakit. Justru dia berpikir bahwa sakit tersebut merupakan semacam ujian agar berusaha untuk sembuh. Akan tetapi penderitaan juga bisa menjadi hal yang paling buruk, namun itu tergantung dari setiap individu untuk menyingkapinya. Lagipula penderitaan itu juga termasuk risiko dalam hidup.

Bentuk- bentuk Penderitaan
·         Penderitaan Fisik
Ini adalah salah satu bentuk penderitaan yang berhubungan langsung dengan tubuh, entah itu berupa kekerasan, siksaan, karena penyakit, dll. Biasanya berupa rasa sakit yang sangat nyata bagi si penderita. Contohnya ketika kita dipukul dengan benda tumpul, otomatis kita akan merasakan hal berbeda dan otak kita merespon bahwa itu menyakitkan. Contoh lainnya :
-          Ketika sedang Sakit
-          Terserempet kendaraan
-          Terbentur benda keras
·         Penderitaan batin
Adalah suatu penderitaan yang menyerang dalam diri / psikologis seseorang namun bisa juga disebut dengan gangguan mental. Memang tidak nyata seperti penderitaan fisik, tetapi berefek terhadap mental. Bahkan berpengaruh untuk merubah emosi dan mood sang individu. Biasanya, disebabkan oleh orang yang mengalami :
-          Depresi
-          Frustasi
-          Stress
-          Dsb
Penyebab utamanya tak lain adalah mereka mempunyai masalah yang tak bisa diselesaikan seperti masalah pribadi, pekerjaan, jodoh, keluarga, keuangan dan sebagainya.
·         Siksaan
Merupakan penderitaan untuk menciptakan rasa sakit yang menyeluruh bagi individu, baik itu secara fisik maupun batin. Siksaan dapat berupa kekerasan, perusakan mental, cacian, hinaan, dsb dengan tujuan yang bermacam macam seperti balas dendam, diskriminasi, hukuman, atau paksaan. Cara ini biasanya paling efektif dalam menginterogasi seorang tahanan atau penjahat. Selain itu siksaan juga di gunakan sebagai memaksakan  untuk masuk organisasi tertentu ataupun agama.

Jadi, saya simpulkan penderitaan adalah perasaan manusia yang menanggung sesuatu yang tidak menyenangkan yang menyiksa fisik, mental, batin, maupun ketiganya. Tidak semua penderitaan itu buruk, kerena penderitaan juga bisa dijadikan motivasi untuk bangkit dan maju tergantung kita menghadapinya dengan cara positif ataupun negatif. Sangat berbahaya apabila kita menderita ketidakmampuan mental seperti depresi berat karena itu bisa menjurus kepada bunuh diri. Oleh karena itu mari kita selalu jaga kesehatan batiniah serta memperkuatnya agar tidak terjerumus dalam penderitaan yang buruk dan berkepanjangan.

Sabtu, 28 April 2012

Manusia Dan Keindahan


Manusia dan Keindahan

                                                       
           

            Keindahan bisa diibaratkan sebagai suatu ungkapan akan suka, mengagumi ataupun merasakan senang akan sesuatu yang ada didepannya. Baik itu berupa dua dimensi, tiga dimensi, ataupun berupa kontak fisik lainnya. Daya pandang akan keindahan bagi manusia itu tidak terbatas, dikarenakan perkembangan pengetahuan akan keindahan kian hari semakin kuat. Keindahan dan manusia tidak dapat dipisahkan begitu saja. Karena keindahan juga bagian dari dalam diri manusia.
            Tidak selamanya sesuatu yang dilihat oleh manusia itu indah, terkadang ada saja yang dipandang buruk oleh manusia. Bagi manusia itu suatu hal yang wajar karena selera setiap manusia itu berbeda beda akan  keindahan. Namun keindahan juga bisa bersifat universal, maksudnya keindahan tidak terikat oleh selera perseorangan, waktu dan tempat, selera mode, kedaerahan atau model.

Arti Keindahan
            Keindahan artinya bisa sebagai konsep abstrak dan bersifat semu, namun bisa dirasakan dan dinikmati. Cara menikmati akan keindahan apabila ada hubungan tertentu dengan suatu bentuk atau bisa disebut juga komunikasi antara manusia dengan objek. Keindahan itu hanyalah sebuah konsep, jika sudah mempunyai bentuk maka kita dapat menikmatinya. Contohnya : lukisan, musik, pemandangan, hasil karya, dan lain sebagainya.
Pengertian Keindahan menurut para ahli
# KOTTAK
seni sebagai kualitas, hasil ekspresi, atau alam keindahan atau segala hal yang melebihi keasliannya serta klasifikasi objek-subjek terhadap kriteria estetis


# J.J HOGMAN
Kesenian adalah sesuatu yang mempunyai unsur ideas, activities, dan artifacts


# KUNTJARANINGRAT
Kesenian adalah suatu kompleks dari ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, dan peraturan dimana kompleks aktivitas dan tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat dan biasanya berwujud benda-benda hasil manusia.


# WILLIAM A. HAVILAND
Kesenian adalah keseluruhan sistem yang melibatkan proses penggunaan imajinasi manusia secara kreatif di dalam sebuah kelompok masyarakat dengan kebudayaan tertentu


# IRVING STONE
Kesenian adalah kebutuhan pokok. Seperti  roti atau anggur atau mantel hangat dimusim dingin. Mereka yang mengira kesenian adalah barang mewah, pikirannya tidak utuh. Roh manusia menjadi lapar akan kesenian seperti halnya perutnya keroncongan minta makan

Nilai penting dalam keindahan
-         Nilai ekstrinsik yaitu nilai yang sifatnya sebagai alat atau membantu untuk sesuatu hal.
-          Nilai intrinsik yaitu sifat baik yang terkandung di dalam atau merupakan tujuan dari sifat baik tersebut

Teori yang mendukung keindahan
Teori estetika keindahan adalah Jean M. Filo dalam bukunya “Current Concepts of Art” dikelompokkan dalam tiga kelompok besar, yaitu :

1.      Kelompok yang berpendapat bahwa keindahan itu subjektif adanya yakni karena manusianya menciptakan penilaian indah dan kurang indah dalam pikirannya sendiri. Barangkali pernah juga kita dengar pepatah “Des Gustibus Non Est Disputandum” selera keindahan tak bisa diperdebatkan.
2.      Kelompok yang berpendapat bahwa keindahan objektif adanya, yakni karena keindahan itu merupakan nilai yang intrinsik ada pada suatu objek, artinya seekor kupu-kupu memang lebih indah dari pada seekor lalat hijau.
3.      Kelompok yang berpendapat bahwa keindahan itu merupakan pertemuan antara yang subjektif dan yang objektif, artinya kualitas keindahan itu baru ada apabila terjadi pertemuan antara subjek manusia dan objek substansi. Ada tiga hal yang nyata ketika seseorang menyatakan bahwa sesuatu itu indah, apabila ada keutuhan (Integrity) ada keselarasan (Harmony) serta kejelasan (Clearity) pada objek tersebut. Ini biasanya disebut sebagai hukum keindahan.